Showing posts with label mengenal. Show all posts
Showing posts with label mengenal. Show all posts

Friday, February 21, 2014

Mengenal 3 Jenis Haji dan 2 Dua Macam Miqat Haji

- 0 comments

Seorang calon jamaah haji, sudah seharusnya mengenali jenis-jenis haji dan miqatnya. Agar dia bisa melihat dan memilih, jenis haji apakah yang paling tepat baginya dan dari miqat manakah dia harus melakukannya.

Jenis-jenis Haji

Berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih dari Nabi shallallah ‘alahi wa sallam, ada tiga jenis haji yang bisa diamalkan. Masing-masingnya mempunyai nama dan sifat (tatacara) yang berbeda. Tiga jenis haji tersebut adalah sebagai berikut:

1. Haji Tamattu’

Haji Tamattu’ adalah berihram untuk menunaikan umrah di bulan-bulan haji (Syawwal, Dzul Qa’dah, 10 hari pertama dari Dzul Hijjah), dan diselesaikan umrahnya (bertahallul) pada waktu-waktu tersebut1. Kemudian pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah) berihram kembali dari Makkah untuk menunaikan hajinya hingga sempurna. Bagi yang berhaji Tamattu’, wajib baginya menyembelih hewan kurban (seekor kambing/sepertujuh dari sapi/sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Dzul Hijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Dzul Hijjah). Bila tidak mampu menyembelih, maka wajib berpuasa 10 hari; 3 hari di waktu haji (boleh dilakukan di hari tasyriq2. Namun yang lebih utama dilakukan sebelum tanggal 9 Dzul Hijjah/hari Arafah) dan 7 hari setelah pulang ke kampung halamannya.

2. Haji Qiran

Haji Qiran adalah berihram untuk menunaikan umrah dan haji sekaligus, dan menetapkan diri dalam keadaan berihram (tidak bertahallul) hingga hari nahr (tanggal 10 Dzul Hijjah). Atau berihram untuk umrah, dan sebelum memulai thawaf umrahnya dia masukkan niat haji padanya (untuk dikerjakan sekaligus bersama umrahnya). Kemudian melakukan thawaf qudum (thawaf di awal kedatangan di Makkah), lalu shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim. Setelah itu bersa’i di antara Shafa dan Marwah untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i (tanpa bertahallul), kemudian masih dalam kondisi berihram hingga datang masa tahallulnya di hari nahr (tanggal 10 Dzul Hijjah). 

Boleh pula baginya untuk mengakhirkan sa’i dari thawaf qudumnya yang nantinya akan dikerjakan setelah thawaf haji (ifadhah). Terlebih bila kedatangannya di Makkah agak terlambat dan khawatir tidak bisa tuntas mengerjakan hajinya bila disibukkan dengan sa’i. Untuk haji Qiran ini, wajib menyembelih hewan kurban (seekor kambing, sepertujuh dari sapi, atau sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Dzul Hijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzul Hijjah). Bila tidak mampu menyembelih, maka wajib berpuasa 10 hari; 3 hari di waktu haji (boleh dilakukan di hari tasyriq, namun yang lebih utama dilakukan sebelum tanggal 9 Dzul Hijjah/hari Arafah) dan 7 hari setelah pulang ke kampung halamannya.

3. Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah melakukan ihram untuk berhaji saja (tanpa umrah) di bulan-bulan haji. Setiba di Makkah, melakukan thawaf qudum (thawaf di awal kedatangan di Makkah), kemudian shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim. Setelah itu bersa’i di antara Shafa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahallul), kemudian menetapkan diri dalam kondisi berihram hingga datang masa tahallulnya di hari nahr (tanggal 10 Dzul Hijjah). Boleh pula baginya untuk mengakhirkan sa’i dari thawaf qudumnya, dan dikerjakan setelah thawaf hajinya (ifadhah). Terlebih ketika kedatangannya di Makkah agak terlambat dan khawatir tidak bisa tuntas mengerjakan hajinya bila disibukkan dengan kegiatan sa’i, sebagaimana haji Qiran. Untuk haji Ifrad ini, tidak ada kewajiban menyembelih hewan kurban. (Disarikan dari Dalilul Haajji wal Mu’tamir, terbitan Departemen Agama Saudi Arabia hal. 15,16, & 19, dan www.attasmeem.com, Manasik Al-Hajj wal ‘Umrah, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin)

Jenis Haji Apakah yang Paling Utama (Afdhal)?

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Berdasarkan penelitian, maka keutamaan tersebut tergantung pada kondisi orang yang akan melakukannya. Jika dia safar untuk umrah secara tersendiri (lalu pulang), kemudian safar kembali untuk berhaji, atau dia bersafar ke Makkah sebelum bulan-bulan haji untuk berumrah lalu tinggal di sana, maka para ulama sepakat bahwa yang afdhal baginya adalah haji Ifrad. Adapun jika dia bersafar ke Makkah pada bulan-bulan haji untuk melakukan umrah dan haji (sekali safar) dengan membawa hewan kurban, maka yang afdhal baginya adalah haji Qiran. Dan bila tidak membawa hewan kurban maka yang afdhal baginya adalah haji Tamattu’.” (Lihat Taudhihul Ahkam juz 4, hal. 60)

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa haji Tamattu’ lebih utama dari semua jenis haji secara mutlak. Bahkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berpendapat bahwa hukum haji Tamattu’ adalah wajib, sebagaimana dalam kitab beliau Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hal. 11-17, cet. ke-4). Namun demikian, beliau rahimahullah mengatakan: “Mungkin ada yang berkata, ‘Sesungguhnya apa yang engkau sebutkan tentang wajibnya haji Tamattu’ dan bantahan terhadap yang mengingkarinya, sangatlah jelas dan bisa diterima. Namun masih ada ganjalan manakala ada yang mengatakan bahwa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun justru melakukan haji Ifrad. 

Bagaimanakah solusinya?’ Jawabannya: ‘Dalam bahasan yang lalu telah kami jelaskan bahwasanya haji Tamattu’ itu hukumnya wajib, bagi seseorang yang tidak membawa hewan kurban. Adapun bagi seseorang yang membawa hewan kurban, maka tidak wajib baginya berhaji Tamattu’. Bahkan (dalam kondisi seperti itu) tidak boleh baginya untuk berhaji Tamattu’. Yang afdhal baginya adalah haji Qiran atau haji Ifrad. Sehingga apa yang telah disebutkan bahwa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun berhaji Ifrad, dimungkinkan karena mereka membawa hewan kurban. Dengan demikian masalahnya bisa dikompromikan, walhamdulillah.” (Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hal. 18-19)

Miqat Haji

Miqat haji ada dua macam:

1. Miqat zamani: Yaitu batasan-batasan waktu di mana dilakukan ibadah haji. Batasan waktu tersebut adalah bulan-bulan haji (Syawwal, Dzul Qa’dah, dan 10 hari pertama dari bulan Dzul Hjjah). Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُوْمَاتٌ “Haji itu pada bulan-bulan yang telah ditentukan.” (Al-Baqarah: 197)

2. Miqat makani: Yaitu sebuah tempat yang telah ditentukan dalam syariat, untuk memulai niat ihram haji dan umrah.

Miqat Makani tersebut ada lima, yaitu:

1. Dzul Hulaifah (sekarang dinamakan Abyar ‘Ali atau Bir ‘Ali). Tempat ini adalah miqat bagi penduduk kota Madinah dan yang datang melalui rute mereka. Jaraknya dengan kota Makkah sekitar 420 km.

2. Al-Juhfah. Tempat ini adalah miqat penduduk Saudi Arabia bagian utara dan negara-negara Afrika Utara dan Barat, serta penduduk negeri Syam (Lebanon, Yordania, Syiria, dan Palestina). Jaraknya dengan kota Makkah kurang lebih 208 km. Namun tempat ini telah ditelan banjir, dan sebagai gantinya adalah daerah Rabigh yang berjarak kurang lebih 186 km dari kota Makkah.

3. Qarnul Manazil (sekarang dinamakan As-Sail), yang berjarak kurang lebih 78 km dari Makkah, atau Wadi Muhrim (bagian atas Qarnul Manazil) yang berjarak kurang lebih 75 km dari kota Makkah. Tempat ini merupakan miqat penduduk Najd dan yang setelahnya dari negara-negara Teluk, Irak (bagi yang melewatinya), Iran, dll. Demikian pula penduduk bagian selatan Saudi Arabia yang berada di seputaran pegunungan Sarat.

4. Yalamlam (sekarang dinamakan As-Sa’diyyah), yang berjarak kurang lebih 120 km dari kota Makkah (bila diukur lewat jalur selatan Tihamah). Ini adalah miqat penduduk negara Yaman, Indonesia, Malaysia, dan sekitarnya.

5. Dzatu ‘Irqin (sekarang dinamakan Adh-Dharibah), yang berjarak kurang lebih 100 km dari kota Makkah. Ini adalah miqat penduduk negeri Irak (Kufah dan Bashrah) dan penduduk negara-negara yang melewatinya. Awal mula direalisasikannya Dzatu ‘Irqin sebagai miqat adalah di masa khalifah ‘Umar bin Al-Khaththab. Yaitu ketika penduduk Kufah dan Bashrah merasa kesulitan untuk pergi ke miqat Qarnul Manazil, dan mengeluhkannya kepada khalifah. Mereka pun diperintah untuk mencari tempat yang sejajar dengannya. Dan akhirnya dijadikanlah Dzatu ‘Irqin sebagai miqat mereka dengan kesepakatan dari khalifah Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, yang ternyata mencocoki sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam Shahih Muslim dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma. (Lihat Taudhihul Ahkam juz 4, hal. 43-48, Asy-Syarhul Mumti’ juz 4, hal. 49-50, Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 175)

1 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Seseorang dikatakan berhaji tamattu’, ketika dia datang ke Baitullah untuk berumrah (di bulan-bulan haji, pen.) kemudian tinggal di sana (di Makkah) untuk menunaikan hajinya (di tahun itu).” (Mansak Al-Imam Ibni Baz, hal. 39)

2 Berdasarkan riwayat Al-Bukhari, dari ‘Aisyah dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhum bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membolehkan bershaum di hari Tasyriq kecuali bagi seseorang yang berhaji (Tamattu’/Qiran, pen.) dan tidak mampu menyembelih hewan kurban. (Lihat Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 132, dan keterangan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Manasik Al-Hajji wal ‘Umrah)

3 Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma yang diriwayatkan Al-Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1811, dan penentuan khalifah Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu tentang Dzatu ‘Irqin yang terdapat dalam riwayat Al-Bukhari no. 1531 yang mencocoki sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma. (Lihat Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 175)

( sumber : )
[Continue reading...]

Sunday, November 3, 2013

Mengenal warna Pada Desain Grafis

- 0 comments
Pada dasarnya setiap warna memiliki filosofi yang sangat mendalam dan dapat mempengaruhi jiwa manusia, disisi lain warna merupakan salah satu material/elemen dalam seni Desain Grafis yang telah diterapkan hingga sekarang.
Berikut makna dari masing-masing warna :


PUTIH
Cerah, Bersih, Netral, Suci, Warna putih apabila dilewatkan ke dalam sebuah prisma akan membias menjadi warna-warna yang lain (konsep RGB) warna ini dianggap tidak berpihak, pada logam dan batu mulia warna putih mewakili perak dan berlian.

MERAH
Power, Energi, Kehangatan, Cinta, Nafsu, Emosional, Gejolak, Bahaya.
Warna merah merupakan warna darah, warna panas yang tinggi, dan warna yang beresifat ke-Tuhanan, warna merah juga mewakili warna api yang menjilat-jilat membakar ke segala penjuru dan menimbulkan malapetaka. Warna merah sangat menguntungkan bagi bagi mereka yang lesu dan memerlukan semgat hidup, bagi mereka yang sensitif dan hiperaktif warna merah digunakan sesedikit mungkin.

ORANGE
Sosial, Rasa aman, Terikat. Mereka yang menggunakan warna ini cenderung mencari keamanan dalam kegiatan kelompok atau bekerja untuk orang lain.Warna jingga di Australia dipakai dalam bidang usaha Restauran, Warna ini memiliki kekuatan matahari terbenam dibawah cakrawala, hal ini menunjukkan tidakadanya keyakinan untuk bekerja bebas, karena bagi mereka bekerja itu harus dipimpin.

BIRU
Kepercayaan, Konservatif, Keamanan, Tehnologi, Kebersihan, Spiritualisme, Perhatian, Keprihatinan, Kebenaran, Kesetiaan, Keyakinan, Keteguhan, Kesetiaan. Banyak digunakan pada logo Bank di amerika Serikat untuk memberikan kesan kepercayaan. Biru adalah warna langit. Batu mulia yang dikaitkan dengan warna biru adalah Batu Safir.

HIJAU
Alami, Sehat, Sejuk, Ketenangan, Keberuntungan, Pembaharuan. Pengaruhnya perasaan tenang dan sejuk membuat mata tidak mudah lelah dan syaraf tidak tegang. Warna ini apabila dipakai secara berlebihan akan membuat orang menjadi iri dan rakus. Warna Hijau tidak terlalu ’sukses’ untuk ukuran global, di Perancis dan Cina warna Hijau tidak begitu mendapat sambutan, tetapi di Timur Tengah warna Hijau sangat disukai. Batu mulia yang dikaitkan dengan warna hijau adalah Zamrud.

KUNING
Optimis, Harapan, Filosofi, Ketidakjujuran, Pengecut Penghianatan. Kuning adalah warna keramat untuk Agama Hindhu. Warna ini memiliki kekuatan matahari terbit, penggunaannya dipercaya akan memungkinkan bertambahnya instuisi, ambisi dan pertolongan dalam mencapai kebijaksanaan. Warna kuning mewakili Emas.

UNGU
Spiritual, Misteri, Kebangsawanan, Transformasi, Kekasaran, Rasa cinta, Kebenaran, Nafsu, Penderitaan Keangkuhan. Warna ini disukai para penyair, filosof, tukang mimpi, pengarang dan penghayal. Warna Ungu sangat jarang ditemui di alam. Batu mulia yang dikaitkan dengan warna ungu adalah Batu Kecubung.

COKLAT
Energy, Kokoh, Keseimbangan, Kehangatan, Daya tahan, Tanah/Bumi, Reliability, Comfort. Menekankan sebuah produk yang tidak mahal. Kemasan makanan di Amerika sering memakai warna Coklat dan sangat sukses, tetapi di Colombia warna Coklat untuk kemasan kurang membawa hasil. Biasanya orang yang menghadirkan warna ini biasanya suka bekerja keras untuk membuat kehidupan lebih mantap.

ABU-ABU
Kesederhanaan, Kesedihan, Ketakutan, Kepalsuan, Ketidakpastian, Intelek, Masa depan (warna Milenium), Warna Abu-abu adalah warna yang paling gampang dilihat oleh mata

HITAM
Power, Seksualitas, Kecanggihan, Kematian, Misteri, Ketakutan, Kesedihan, Keanggunan. Melambangkan kematian dan kesedihan di budaya Barat). Sebagai warna kemasan hitam melambangkan Keanggunan (Elegance), Kemakmuran (Wealth) dan Kecanggihan (Sopiscated). Warna ini juga mewakili suatu permulaan yang baru.

Bagaimana, anda tertarik ?..ikuti posting selanjutnya, monggo.
[Continue reading...]
 
Copyright © 2012. Jemur - Posts · Comments
Powered by Blogger